Nilai-Nilai Dasar Profesi PNS – Menjadi PNS adalah sebuah keniscayaan. Tidak setiap orang bisa menjadi PNS. Tidak setiap orang juga bisa menjalankan tugas sebagai PNS dengan baik. Sebagai CPNS maupun PNS hendaknya kita mampu memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai dasar profesi PNS dengan baik. Tanpa mengenal nilai-nilai dasar profesi PNS, maka PNS hanya akan tumbuh sebagai “status” bulan “jiwa”.
Ada lima (5) nilai dasar profesi PNS, yaitu akuntabilitas, nasionalisme, etika publik, komitmen mutu, dan antikorupsi. Lima nilai dasar yang biasa disingkat ANEKA ini merupakan modal awal PNS dalam menjalankan tugasnya. Sebelum mengimplementasikan nilai dasar PNS, ada satu tahap yang dilalui yaitu tahap internalisasi. Internalisasi merupakan proses pemahaman atas nilai yang terkandung dari masing-masing poin ANEKA.
Akuntabilitas merupakan kesadaran adanya tanggung jawab dan kemauan untuk bertanggung jawab. PNS memiliki tugas pokok fungsi yang wajib untuk dijalankan. Setiap PNS hendaknya sadar akan tugasnya. Tidak hanya sekadar sadar. Mereka juga harus bertanggung jawab atas apa yang telah dilaksanakan. Sebagai abdi masyarakat, PNS memiliki tanggung jawab yang besar. Maka tidak salah jika setiap PNS melakukan perencanaan yang matang sebelum melaksanakan tugasnya. Adanya transparansi juga penting untuk dilaksanakan. Tanpa transparansi PNS akan kesulitan dalam menjalankan tugas.
Nasionalisme merupakan sikap menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila. Setiap sila dalam Pancasila mengandung nilai-nilai kemuliaan. Sila pertama, Ketuhanan yang Maha Esa. Kedua, Kemanusiaan yang adil dan beradab. Ketiga, Persatuan Indonesia. Keempat, Kerakyatan yang dipim
pin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Kelima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Lima sila ini merupakan pondasi dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Sebagai motor penggerak suatu negara, PNS harus mampu menjadi teladan.
Etika publik merupakan pemberian pelayanan yang layak kepada masyarakat. Seorang PNS harus mampu memberi pelayanan yang ramah selama menjalankan tugasnya. Dalam kondisi apapun, PNS tidak boleh terlihat sombong, angkuh, galak, apalagi tidak sopan.
Komitmen mutu merupakan sikap menjaga keefektifan dan efisiensi kerja. Mutu PNS dalam menjalankan tugas hendaknya mengalami kemajuan dari waktu ke waktu. Ada tuntutan kreativitas bagi setiap individu dalam menjalankan tugas sehari-hari. Apalagi saat ini pemerintah telah memberikan penghargaan “sertifikasi” bagi PNS. Pada hakikatnya sertifikasi merupakan pengingat bagi PNS untuk senantiasa profesional. PNS bersertifikasi harus bisa menjadi contoh bagi rekan sejawat. (Nilai Dasar : Efektifitas, Efisien dan Inovasi)
Antikorupsi merupakan sikap tegas memerangi korupsi. Memutus mata rantai korupsi dapat diawali dari diri sendiri. Baik itu korupsi waktu, korupsi uang, maupun korupsi tugas. Setiap individu hendaknya dapat menjadi pengingat bagi dirinya masing-masing. Contohnya berada di lokasi sebelum jam kerja dimulai, tidak meninggalkan tempat kerja tanpa alasan jelas sebelum jam kerja usai, dan tidak menggunakan uang negara untuk memenuhi kebutuhan pribadi. Menjadi PNS bukanlah hal yang mudah. tapi bukan berarti kita tidak bisa menjadi PNS yang baik.
Posting Komentar