Hasil Cek Data |
Prioritas penetapan peserta PLPG dikelompokan berdasarkan TMT pengangkatan sebagai guru yaitu:
1. Prioritas I: pengangkatan guru sebelum 31 Desember 2005
2. Prioritas II: pengangkatan guru setelah 31 Desember 2005
Kami permaklumkan pula bahwa untuk calon peserta PRIORITAS II masih mempersyaratkan hasil UKG 2015 yakni minimal 55.
Hal lain yang perlu kami permaklumkan kepada Bapak/Ibu PTK bahwa sesuai Konferensi Pers Menteri Pendidikan dan Kebudayaan beberapa hari yang lalu bahwa pembiayaan menyangkut pelaksanaan PLPG menjadi tanggung jawab pemerintah.
Silahkan cek data calon peserta sertifikasi Tahun 2016 di sini
Adapun caranya adalah memasukkan nuptk pada kotak pencarian.
Terima kasih.
Posting Komentar